sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ongkos Naik Haji 2022 Bakal Jadi Rp45 Juta, Kemenag Beberkan Penyebabnya

Syariah editor Widya Michella
18/02/2022 20:32 WIB
Kemenag beberkan komponen perubahan yang mendasari usulan biaya haji 2022 bakal naik jadi Rp45 juta.
Ongkos Naik Haji 2022 Bakal Jadi Rp45 Juta, Kemenag Beberkan Penyebabnya(Dok.MNC Media)
Ongkos Naik Haji 2022 Bakal Jadi Rp45 Juta, Kemenag Beberkan Penyebabnya(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Direktur Pelayanan Haji, Ditjen PHU Kemenag, Subhan Cholid mengatakan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M naik sebesar Rp45 Juta dikarenakan adanya perubahan beberapa komponen biaya yang terjadi akibat pandemi. 

Seperti biaya karantina usai tiba di Arab Saudi selama 5 hari  dan PCR sebanyak dua kali. Hal ini pun juga dipengaruhi oleh kurs yang sangat dinamis setiap saat sejalan dengan kenaikan biaya di Arab Saudi. 

"Ada komponen sifatnya mandatory yang ditetapkan oleh Arab Saudi misalnya 2019 ada pajak sebesar 5% baru di 2022 ini menjadi 15%. Kedua adalah biaya visa di 2019 itu 300 real di 2022 ini menjadi 403 real,"kata Subhan dalam program iNews Sore, Jumat,(18/2/2022)

"Nah ini yang kira-kira komponen utama yang menjadikan tambahan biaya tersebut,"ucapnya.

Selain itu, Subhan mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema haji di masa pandemi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Misalnya menyiapkan hotel bagi karantina jemaah ketika mereka sampai di Saudi, menyiapkan tempat untuk isolasi jika jemaah terkonfirmasi positif covid-19. 

Selain itu dari sisi konsumsi mengingat jemaah haji menghabiskan sebagian waktunya mengikuti karantina. Maka jemaah yang biasanya konsumsi diberikan dua kali sehari, kini pada saat karantina konsumsi diberikan sebanyak 3 kali sehari.

"Ini bagian dari peningkatan layanan dan juga antisipasi situasi pandemi ini,"ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement