Lebih lanjut, Subhan mengatakan usulan biaya haji Rp. 45 juta meliputi 50,5% menjadi beban jamaah. Lalu selebihnya menjadi beban nilai manfaat dan juga beban APBN dan APBD sesuai dengan komposisi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Subhan mengatakan harga tersebut masih berupa usulan dan akan dikaji lebih lanjut oleh DPR RI sesuai dengan perkembangan pada saat ini.
"Usulan ini akan dikaji oleh DPR. Tentu kita berharap dalam masa-masa ke depan ini kondisi menjadi semakin membaik sehingga protokol kesehatan ini bisa dihemat dan diefisienkan,"kata dia.
(IND)