Pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan secara bertahap dengan pengawalan petugas di seluruh titik layanan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan.
Terkait pelaksanaan ibadah, Kemenhaj menegaskan pembayaran dam wajib dilakukan melalui Adhahi, program resmi Pemerintah Arab Saudi.
“Jamaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar,” katanya.
Selain itu, jamaah diimbau untuk menjaga kondisi fisik di tengah cuaca panas, tidak membawa barang berlebihan, mengatur waktu ke Masjidil Haram, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
“Fokus kami adalah memastikan jamaah terlindungi, ibadah berjalan sesuai ketentuan, dan seluruh layanan haji berlangsung aman, nyaman, profesional, serta ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan,” ujar Hasan.
(Dhera Arizona)