sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Paradigma Produktif Jadi Tuntutan Institusi Wakaf Pesantren

Syariah editor Shifa Nurhaliza
29/04/2021 10:12 WIB
Perwakafan di Indonesia saat ini sudah mulai mendapatkan perhatian yang lebih dari masyarakat maupun pemerintah sejak munculnya regulasi wakaf yang mandiri.
Paradigma Produktif Jadi Tuntutan Institusi Wakaf Pesantren. (Foto: MNC Media)
Paradigma Produktif Jadi Tuntutan Institusi Wakaf Pesantren. (Foto: MNC Media)

Dirinya juga turut mendorong agar semua lembaga berbasis Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) agar dapat memaksimalkan potensi luar biasa tersebut. Caranya adalah dengan melaksanakan amanah dengan baik dan terus berinovasi seiring dengan perkembangan zaman.

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa seluruh fasilitas yang berada di Daarul Qur'an dibangun atas sedekah dan wakaf serta menjadi aset produktif bagi Daarul Qur’an. Mengingat, lembaga pendidikan Daarul Qur'an merupakan lembaga pendidikan berbayar. Meski demikian, Daarul Qur'an juga memberikan subsidi silang untuk memberikan program beasiswa.

Ia melihat bahwa Daarul Qur'an dengan figur KH Yusuf Mansur dapat menggerakan sedekah dan wakaf dengan cukup maksimal. Maka, ia juga yakin potensi wakaf di Indonesia akan semakin terbuka setelah Presiden Republik Indonesia meresmikan Gerakan Nasional Wakaf.

Dapat dikatakan, wakaf di Indonesia masih menjadi primadona pembangunan filantropi Islam, khususnya di sektor pendidikan seperti pesantren. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana para lembaga pengelola wakaf atau Nazhir dapat mengemas program wakaf secara inovatif sehingga masyarakat tertarik dan berpartisipasi di dalamnya. 

“Seharusnya, hal tersebut tak lagi sesulit dahulu. Terlebih jika mengingat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) oleh pemerintah belum lama ini,” tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement