Sebagaimana diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah memberikan sinyal untuk membuka kembali pintu bagi jamaah Umroh dan Haji asal Indonesia ke Tanah Suci melalui Nota Diplomatik yang dikeluarkan pada 8 Oktober 2021 lalu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama masih terus melakukan negosiasi terkait persyaratan vaksinasi Covid-19, karantina, dan aspek teknis lainnya terkait penyelenggaraan umrah maupun haji.
Salah satu hal teknis adalah dengan kewajiban vaksinasi booster untuk penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm. Selain itu pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mencapai target vaksinasi Covid-19 di akhir tahun 2021. (TIA)