sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU Terbitkan Panduan Ibadah Kurban dalam Situasi Wabah PMK, Cek Detailnya

Syariah editor Widya Michella
31/05/2022 13:00 WIB
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi pihaknya telah mengeluarkan panduan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
PBNU Terbitkan Panduan Ibadah Kurban dalam Situasi Wabah PMK, Cek Detailnya (Dok.MNC)
PBNU Terbitkan Panduan Ibadah Kurban dalam Situasi Wabah PMK, Cek Detailnya (Dok.MNC)

4. Untuk Mencegah Peredaran Wabah PMK di Indonesia, Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban hendaknya memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan. Panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, kaki, mulut dan limbah.

5. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan, bisa diserahkan kepada panitia atau lembaga keagamaan.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement