sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei

Syariah editor Sucipto C
15/05/2023 10:00 WIB
Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei. (Foto MNC Media)
Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei. (Foto MNC Media)

“Termasuk bagi jamaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Saiful, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jamaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jamaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.

“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement