IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ucap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Menurut Saiful, jamaah yang namanya tercantum dalam daftar jamaah berhak melunasi Bipih 1444 H/2023 M sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.
“Jamaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.