IDXChannel - Sebanyak 16.305 jamaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus per 5 Mei 2023, bertepatan dengan resmi ditutupnya pelunasan biaya Haji Khusus.
Kuota Haji Khusus 1444 H berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas PIHK. Ini merupakan 8% dari total kuota Haji Indonesia yang berjumlah 221 ribu.
"Alhamdulillah, pengisian kuota jamaah Haji Khusus tahun 1444 H/2023 M telah selesai 100%. 16.305 jamaah Haji Khusus, semua sudah melunasi biaya Hajinya," papar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin dalam keterangannya, Minggu (7/5/2023).
Tahap selanjutnya, lanjut Arifin, adalah pengisian kuota petugas Penyelanggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M.