Pengisian petugas PIHK akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tiga jenis petugas PIHK, yaitu penanggungjawab PIHK, petugas kesehatan, dan pembimbing ibadah Haji Khusus.
"Semua petugas Haji Khusus ditunjuk oleh PIHK atau konsorsium yang akan memberangkatkan jamaah," ujar Nur Arifin.
Tahun ini, ada 291 PIHK yang akan memberangkatkan jamaah Haji Khusus. Namun, hanya 114 PIHK yang boleh berangkat sendiri.
Sisanya, harus bergabung dengan PIHK yang akan memberangkatkan jamaah. Sebab, jumlah jamaah dari masing-masing 177 PIHK itu kurang dari ketentuan regulasi, yaitu 45 jamaah.