sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji bagi Korban Bencana di Sumatera

Syariah editor Binti Mufarida
04/12/2025 19:35 WIB
Kementerian Haji dan Umrah memberikan relaksasi berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji 2026 bagi jamaah asal wilayah yang terdampak banjir di Sumatera.
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji bagi Korban Bencana di Sumatera. (Foto Binti M/iNews Media Group)
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji bagi Korban Bencana di Sumatera. (Foto Binti M/iNews Media Group)

"Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," kata dia.

"Syarat seperti biasa, ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," ujar Dahnil.

Dahnil menegaskan, persyaratan pelunasan tetap sama seperti ketentuan yang berlaku saat ini. Namun, jangka waktunya diperpanjang agar tidak memberatkan calon jamaah.

Selain relaksasi pembayaran, pemerintah juga menunda proses seleksi petugas haji 2026 di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penundaan dilakukan hingga situasi di ketiga provinsi tersebut kembali pulih.

"Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," ujar Dahnil.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement