Dia menerangkan, proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Menurutnya, data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” kata dia.
Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.