IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026. Sidang ini juga akan menentukan Hari Raya Iduladha 1447 H.
“Sidang ini juga akan mengumumkan kapan Hari Raya Iduladha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Dia menjelaskan, sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah.
“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar dia.
Dia menerangkan, proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.
Menurutnya, data hisab memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” kata dia.
Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Seminar ini disiarkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik. Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” ujar dia.
Sementara itu, kata dia, berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” kata dia.
Meski demikian, Abu menegaskan data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi.
“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” ujarnya.
(Dhera Arizona)