IDXChannel - Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyiapkan gelang penanda untuk jamaah-jamaah yang memiliki kondisi risiko tinggi (risti) pada keberangkatan haji 2023.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, gelang penanda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sesama jamaah saat tengah menjalankan ibadah haji 1444 H/2023 M.
"Kita berikan gelang penanda risti, tujuannya kita bangun kepedulian kepada seluruh yang berangkat haji baik petugas maupun bukan petugas untuk bisa memberikan bantuan, berempati terhadap jamaah dengan risti," kata Liliek dalam Diskusi Publik BPKH di Asrama Haji Bekasi, Senin (6/3/2023).
"Jadi manakala butuh bantuan tolong ditolong supaya mereka bisa segera kita sehatkan kembali," katanya.
Dia mengatakan, setidaknya ada tiga jenis gelang penanda risti yang akan diberikan kepada jamaah. Pertama, gelang penanda berwarna merah untuk jamaah yang mempunyai risiko kesehatan yang tinggi dan memiliki lebih dari satu penyakit komorbid.
"Komorbidnya lebih dari satu, maka jamaah kita beri tanda gelang berwarna merah,"kata dia.
Kedua, gelang penanda berwarna kuning untuk jamaah di bawah umur 60 tahun tapi memiliki penyakit. Ketiga, gelang berwarna hijau untuk jamaah lansia yang tidak memiliki riwayat penyakit.
"Jamaah yang umurnya belum 60 tapi punya penyakit jantung atau stroke kita kasih gelang kuning. Kalau jamaahnya lansia tapi tidak punya penyakit apa-apa kita kasih gelang hijau," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ada sebanyak 91.550 atau 45,43% jamaah haji berusia di atas 60 tahun yang akan berangkat tahun ini. Sedangkan jamaah haji berangkat di bawah 60 tahun mencapai 109.977 atau 54,57%.
"Kalau istitha'ah semua itu usianya paling tua 109 tahun, KTP Aceh dan Madura, usia 105 tahun dan seterusnya," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyisipkan manasik kesehatan dalam rangkaian manasik haji tahun ini. Berupa melakukan pembinaan kebugaran agar dapat mempersiapkan kondisi tubuh para jamaah sebelum menjalani rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
"Tahun ini manasik ibadah haji akan kami ikuti dengan manasik kesehatan. Para tenaga haji akan kami terjunkan untuk ikut membina kesehatan bagi jamaah haji (dengan) mengukur kebugaran jamaah haji secara berkesinambungan selama delapan kali," kata dia.
"Rangkaian ibadah haji tentunya ibadah fisik yang menyita energi, empat hari di Mina, perjalanan dari tenda ke tempat jamarat sangat jauh relatif sangat jauh apabila ditempuh dengan jalan kaki. Sehingga jamaah perlu mempersiapkan kesehatannya secara prima," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH pun terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%).
Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Keputusan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada, Rabu (15/2/2023).
(YNA)