IDXChannel – Daftar kuota haji per provinsi 2023 telah resmi diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Keputusan Menteri Agama KMA Nomor 189 Tahun 2023.
Dalam beleid yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 13 Februari 2023 itu terdapat penetapan kuota haji Indonesia 1444 H/2023 M. Dilansir dari laman resmi Kemenag, kuota haji tahun 2023 ini mencapai 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas kuota haji reguler sebanyak 203.320 dan kuota haji khusus sebanyak 17.680.
Lalu, berapa kuota haji per Provinsi 2023? IDXChannel merangkum rincian daftarnya sebagai berikut.
Rincian Kuota Haji per Provinsi 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No.189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/ 2023 M, kuota haji reguler terdiri atas 203.320 orang. Adapun rincian kuota tersebut antara lain:
- 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan;
- 10.166 kuota prioritas lanjut usia;
- 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah;
- 1.572 kuota petugas haji daerah.
Sementara itu, kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang. Setiap provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji dalam bentuk kuota kabupaten/ kota akan ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim seusai daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.