"Dengan komposisi Bipih sebesar Rp42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp64.404.103,21 atau sebesar 60 persen," ujarnya.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji untuk pembayaran komponen biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dan akomodasi Makkah.
"Totalnya sebesar Rp42.936.068,81," katanya.
Sementara, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat akan digunakan untuk pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jamaah haji, biaya hidup, pembinaan jamaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum dalam negeri dan di Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH.
(Dhera Arizona)