sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian Bank Syariah, Perbedaan dengan Bank Konvensional dan Istilah Akadnya

Syariah editor Kurnia Nadya
03/02/2025 17:26 WIB
Salah satu perbedaan utama antara bank syariah dengan bank konvensional yang diketahui masyarakat umum adalah ketiadaan bunga pada kredit.
Pengertian Bank Syariah, Perbedaan dengan Bank Konvensional dan Istilah Akadnya. (Foto: Freepik)
Pengertian Bank Syariah, Perbedaan dengan Bank Konvensional dan Istilah Akadnya. (Foto: Freepik)

Selain ketiga istilah ini, bank syariah juga menggunakan banyak istilah dalam produk-produk keuangan yang ditawarkan. Istilah ini menerangkan akad atau perjanjian yang berlangsung antara nasabah dengan bank. 

Beberapa istilah yang digunakan bank syariah antara lain: 

Nisbah

Porsi bagi hasil antara bank dan nasabah dari transaksi pendanaan dan pembiayaan dengan akad bagi hasil (mudharabah dan musyarakah

Mudharabah

Akad kerja sama antara pihak pertama (shahibul mal) dengan pihak kedua, di mana salah satu pihak menyediakan modal dan pihak kedua bertindak selaku pengelola dana (mudharib/nasabah). 

Dalam akad mudharabah kerugian ditanggung sepenuhnya oleh bank kecuali pihak kedua menyalahi perjanjian. Akad mudharabah di bank syariah digunakan dalam perjanjian pembiayaan modal usaha atau pembelian rumah.

Musyarakah

Akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk menjalankan usaha tertentu dengan prinsip bagi hasil, di mana masing-masing pihak memberikan porsi dana masing-masing.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement