sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian Bank Syariah, Perbedaan dengan Bank Konvensional dan Istilah Akadnya

Syariah editor Kurnia Nadya
03/02/2025 17:26 WIB
Salah satu perbedaan utama antara bank syariah dengan bank konvensional yang diketahui masyarakat umum adalah ketiadaan bunga pada kredit.
Pengertian Bank Syariah, Perbedaan dengan Bank Konvensional dan Istilah Akadnya. (Foto: Freepik)
Pengertian Bank Syariah, Perbedaan dengan Bank Konvensional dan Istilah Akadnya. (Foto: Freepik)

Murabahah

Akad murabahah adalah akad pembiayaan pembelian suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli, lalu pembeli membayarnya dengan harga lebih sebagai keuntungan yang disepakati. 

Istisna’ 

Akad perjanjian pembiayaan barang yang dibeli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu yang telah disepakati antara pemesan atau pembeli (mustashni’) dan penjual atau pembuat (shani’). 

Ijarah 

Akad perjanjian penyediaan dana dalam rangka pemindahan hak guna atau hak pemanfaatan atas suatu barang dan jasa berdasarkan transaksi sewa, tanpa diikuti pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. 

Bank syariah menggunakan akad-akad perjanjian kerja sama syariah ini untuk menyediakan produk keuangan kepada nasabahnya, terutama pada pembiayaan (pinjaman) untuk beragam kebutuhan nasabah. 

Itulah penjelasan singkat tentang pengertian bank syariah dan istilah-istilah di dalamnya. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement