sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Capai Rp26,13 Triliun di 2024

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
26/12/2024 06:35 WIB
Pada 2024, pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) semester kedua mencapai Rp26,13 triliun, tumbuh 68,2 persen.
Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Capai Rp26,13 Triliun di 2024 (FOTO:MNC Media)
Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah Capai Rp26,13 Triliun di 2024 (FOTO:MNC Media)

“Lonjakan ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial syariah semakin tinggi. Dana ini telah disalurkan kepada 75,54 juta jiwa penerima manfaat di seluruh Indonesia,” ujar Dwi Irianti.

Selain ZIS-DSKL, akumulasi aset wakaf uang juga menunjukkan kinerja impresif. Menurutnya, hingga Oktober 2024, total aset wakaf uang mencapai Rp2,7 triliun, tumbuh 229 persen sejak peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Januari 2021. 

Pertumbuhan ini didorong oleh penerbitan 13 seri Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) dengan nilai akumulasi Rp1,159 triliun atau 42,9% dari total aset wakaf.

Dwi menambahkan, peningkatan ini tidak terlepas dari penguatan ekosistem wakaf, termasuk sertifikasi 4.646 nazhir (pengelola wakaf) dan partisipasi 50 bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Pengelola Wakaf Uang (LKS PWU).

“Wakaf dan ZIS-DSKL kini menjadi instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis syariah dan pemberdayaan masyarakat. Kami juga memperkuat tata kelola dengan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement