Lebih lanjut, Dwi Irianti menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat untuk menjaga momentum ini di 2025. Ia optimistis bahwa dana sosial syariah akan terus berkembang dan menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang dan memiliki peran strategis mendorong kesejahteraan sosial serta pemerataan ekonomi. Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dengan memperluas edukasi, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami optimistis bahwa wakaf uang dan dana sosial keagamaan lainnya akan menjadi instrumen yang semakin vital dalam membangun kemandirian ekonomi umat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis syariah,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)