IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng pondok pesantren untuk memaksimalkan pengelolaan dana zakat secara profesional.
Melalui pengelolaan yang baik, pesantren dapat berkontribusi dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemberdayaan komunitas pesantren. Pesantren diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat dengan memanfaatkan dana zakat secara efektif.
“Kami, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, terus mendorong pesantren untuk mengambil peran strategis dalam pengelolaan zakat,” ujarnya dalam keterangan pers Senin (16/12/2024).
Dia mencontohkan keberhasilan Pesantren Sidogiri di Jawa Timur, yang mampu mengelola dana zakat hingga Rp34 miliar per tahun. Keberhasilan ini membuktikan bahwa pesantren dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat jika pengelolaannya dilakukan secara profesional.