sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terinsipirasi Malaysia, Menag Upayakan Dispensasi Pajak Bagi Pembayar Zakat

Syariah editor Dinar Fitra Maghiszha
04/11/2024 18:22 WIB
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengupayakan dispensasi pajak bagi para pembayar zakat.
Terinsipirasi Malaysia, Menag Upayakan Dispensasi Pajak Bagi Pembayar Zakat. (Foto: MNC Media)
Terinsipirasi Malaysia, Menag Upayakan Dispensasi Pajak Bagi Pembayar Zakat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengupayakan dispensasi pajak bagi para pembayar zakat.

Menurutnya, zakat dan wakaf memiliki tujuan yang sama dengan keberadaan pajak dalam sebuah negara, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita juga berharap pada suatu saat, supaya orang itu rajin berzakat dan berwakaf, itu ada dispensasi khusus yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk pajak atau kewajiban-kewajiban terhadap negara, karena mereka itu kan juga sasarannya sama," kata Nasaruddin dalam konferensi pers World Zakat and Waqf Forum (WZWF) di Jakarta, Jumat (1/11/2024)

Dengan adanya insentif pajak, lebih banyak masyarakat yang terdorong untuk memenuhi kewajiban zakatnya.

Di sisi lain, peran negara dalam pengelolaan zakat termasuk pemungutan dan penggunaan dana sangat diperlukan agar keadilan sosial dapat tercapai.

"Pembayaran zakat melalui negara akan lebih mudah, karena kita bisa memotret keadilan. Jangan sampai nanti konsentrasi pemanfaatan dana wakaf dan zakat nanti hanya membiayai segelintir orang atau daerah tertentu saja,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement