Nasaruddin juga menyinggung pengalaman negara tetangga, Malaysia, yang menjadikan zakat sebagai faktor pengurang pajak. "Kita tuh sudah memberikan tempat zakat sebagai faktor pengurang objek zakat. Tapi lebih canggih lagi di Malaysia, bahwa zakat itu bisa menjadi pengurang daripada pajak itu sendiri," ujarnya.
Nasaruddin menilai model negeri Jiran dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia untuk mengintegrasikan zakat sebagai bagian dari sistem perpajakan nasional.
Selain itu, Nasaruddin menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memperkuat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga pengelola zakat.
Ia berharap dukungan negara dapat memperluas jangkauan distribusi zakat, sehingga bisa menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat. “Pajak kepada negara juga untuk masyarakat, wakaf dan zakat juga untuk masyarakat. Jadi diperlukan sinergi,” tuturnya.
(Febrina Ratna)