Adapun sertifikasi halal bukan hanya sekadar regulasi pemerintah. Namun, sambungnya, merupakan perintah agama Islam yang tertuang dalam Al Quran.
"Sertifikasi ini bukan hanya perintah regulasi, tetapi ada di kitab suci, oleh karena itu untuk pelaku usaha ini punya kewajiban moral agar bagaimana produk yang diproduksi itu, punya tujuan agar masyarakat yang membeli produk itu merasa aman, dan nyaman," pungkasnya.
(DES)