Kedua, penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan ekonomi syariah.
Ketiga, peningkatan operasi moneter berbasis prinsip syariah, termasuk penguatan instrumen suku BI Syariah untuk mendukung investasi dan stabilitas keuangan. Terakhir, peluncuran basis data (database) zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf) secara terintegrasi.
Melalui program-program tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk terus memperluas dan memperdalam ekosistem ekonomi syariah, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah terkemuka di dunia.
(Rahmat Fiansyah)