Budi Djatmiko juga mengatakan bahwa kebijakan kewajiban sertifikasi halal harus didukung, sejalan dengan amanat regulasi yang ada. Termasuk lingkungan perguruan tinggi yang memiliki potensi besar bagi penguatan ekosistem halal.
"Kami ada 9 juta lebih mahasiswa, dosen 350, karyawan dan staf ada 1 juta, ekosistem di kami ada 11 juta," katanya.
"Akhirnya kami atas nama Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia, dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia, kami ucapkan terima kasih, sukses selalu Babe Haikal dan sukses untuk kita semua," ujar dia.
Adapun kedelapan kerja sama Jaminan Produk Halal yang telah ditandatangani tersebut, adalah sebagai berikut:
• MoU antara BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia tentang Sosialisasi, Edukasi, Dan Publikasi Terkait Implementasi Di Bidang Jaminan Produk Halal.