"Saat ini kita punya 104 perjanjian, yang selayaknya kita jalankan. Untuk ke depan kita sudah punya tabel tentang perjanjian dan statusnya. Saya berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru saja kita tandatangani bersama ini betul-betul kita jalankan dengan sebaik-baiknya," tutur dia.
Lebih lanjut, Babe Haikal juga mengatakan bahwa cakupan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia memang begitu luas dan melibatkan banyak pihak. Sehingga, menuntut keterlibatan banyak pemangku kepentingan sesuai fungsi dan peran masing-masing demi terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang efektif dan efisien.
Dia juga memastikan bahwa kerja sama dengan kedelapan pihak tersebut bisa mendorong penguatan ekosistem halal di tanah air.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko, mengungkapkan komitmen pihaknya dalam mendukung program Pemerintah dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, khususnya pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.
"Pertama, dengan produk bersertifikat halal maka semua orang menjadi tidak was-was, tidak ada keraguan (untuk mengonsumsinya). Kedua kalau kita mau ekspor produk kita, maka bagi umat Muslim mereka terhindar dari keraguan. Ketiga, kalau kita sudah memiliki konsep halal maka Indonesia akan menjadi leader, karena Indonesia memiliki potensi yang sangat besar di dunia." kata Budi Djatmiko.