IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah secara nasional.
Salah satunya dengan mengoptimalkan momentum Ramadan 2024 atau 1445 Hijriah, melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024, yang merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama Bulan Ramadan.
"Kampanye ini merupakan kolaborasi OJK bersama para pemangku kepentingan penggerak keuangan syariah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan resminya, Rabu (13/3/2024).
Berbagai pemangku kepentingan tersebut, menurut Friderica, antara lain Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJKS), Asosiasi Pelaku Jasa Keuangan Syariah, Bank Indonesia (BI), Kementerian Agama Republik Indonesia dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Tak hanya itu, turut terlibat juga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Tim Percepatan Keuangan Daerah (TPAKD), Media Massa, influencer, tokoh agama, dan tokoh penggerak keuangan syariah lainnya.