IDXChannel - Direktur Utama Bina Haji Umrah Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nur Arifin menyampaikan Kemenag menerbitkan buku panduan teknis manasik haji dan umrah pada masa pandemi. Peluncuran dilakukan Dirjen PHU Hilman Latief di Yogyakarta pada 19 Desember 2021 lalu.
Panduan ini berisi tuntunan manasik yang dipergunakan jamaah haji pada saat kondisi pandemi covid 19 termasuk pula beberapa alternatif fiqih terhadap beberapa praktek ibadah yang dilakukan penyesuaian sebagai akibat pembatasan ibadah yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi tanpa mempengaruhi kemaslahatan ibadah haji dan umroh.
"Sudah jadi, manasik memang harus disesuaikan dengan manasik di era pandemi ini. Sudah kita integrasikan semuanya,"kata Arifin saat dihubungi MNC Portal, Selasa,(04/1/2022).
Menurutnya penyesuaian manasik di masa pandemi tidak sulit asalkan jemaah Indonesia dapat menaati seluruh regulasi yang ada.
"Enggak kalau kita niat untuk tertib pasti justru senang dan tidak susah apalagi niat ingin bangun tim umrah Indonesia. Ayo kita bangun kekompakan kesepakatan ikuti regulasi yang benar,"ucapnya.
Buku panduan tersebut juga merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah bagi jemaah umrah Indonesia.
"Sehingga tim umrah Indonesia itu tertib dan tidak ada kasus positif atau sebagainya. Insya Allah kalau kita tertib disiplin, saya yakin Insyaallah menghasilkan tim umrah yang baik," kata dia.
(IND)