Menurutnya, PNM berkomitmen untuk menyiapkan pelaku usaha ultra mikro yang tangguh, inovatif dan berdaya saing tinggi sehingga perlu adanya pelatihan dan pendampingan. Ia berharap kesejahteraan nasabah Mekaar nantinya juga akan meningkat seiring dengan semakin banyaknya kepemilikan dokumen pendukung usaha.
“Kalau pelaku usaha skala ultra mikro sudah memiliki dokumen-dokumen secara lengkap, peluang akses pasar akan terbuka lebih luas, kesejahteraan keluarga bisa lebih cepat tercapai,” kata dia.
Sebagai lembaga pembiayaan dan pendamping perempuan prasejahtera di Indonesia melalui sektor usaha ultra mikro, PNM berkomitmen untuk meningkatkan kualitas wirausaha dan kesejahteraan nasabahnya. Hingga saat ini 15.2 Juta nasabah aktif PNM Mekaar tersebar di seluruh Indonesia dan berpeluang besar menjadi motor penggerak industri halal di Indonesia.
(ADV/FRI)