sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Wakaf di RI Capai Rp181 Triliun, Realisasi Masih Kecil

Syariah editor Binti Mufarida
11/10/2025 18:03 WIB
Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai sekitar Rp181 triliun per tahun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp3,5 triliun.
Potensi Wakaf di RI Capai Rp181 Triliun, Realisasi Masih Kecil. (Foto: Inews Media Group)
Potensi Wakaf di RI Capai Rp181 Triliun, Realisasi Masih Kecil. (Foto: Inews Media Group)

“Crowdfunding itu sebenarnya dana yang dikumpulkan dari berbagai pihak untuk tujuan tertentu. Konsep ini tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga filantropi Islam seperti BAZNAS, LAZ, atau Badan Wakaf Indonesia (BWI). Bedanya, crowdfunding kini bisa lebih luas menjangkau masyarakat melalui teknologi digital,” ujarnya.

Melalui platform digital yang tengah disiapkan, ISNU berharap dapat mengajak masyarakat, terutama generasi muda dan Gen Z, untuk ikut serta dalam gerakan kedermawanan berbasis teknologi.

“Saya yakin banyak masyarakat yang sebenarnya ingin berinfak, bersedekah, atau berwakaf. Hanya saja, mereka belum tahu caranya, instrumennya, atau lembaga yang kredibel. Kalau semua itu sudah jelas dan transparan, partisipasi masyarakat pasti meningkat,” tuturnya.

Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) itu menambahkan, crowdfunding ISNU akan difokuskan pada program-program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai kegiatan produktif seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, dukungan bagi UMKM, serta program pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, ISNU juga berencana berkontribusi dalam peningkatan kapasitas nazir wakaf melalui kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement