sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPIH Sebut Jamaah Wafat akan Difasilitasi Badal Haji dan Asuransi

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
21/05/2025 07:00 WIB
Sebanyak 31 jamaah haji reguler wafat. Mereka meninggal dunia baik saat dalam penerbangan dari Tanah Air maupun setelah tiba di Arab Saudi.
PPIH Sebut Jamaah Wafat akan Difasilitasi Badal Haji dan Asuransi (FOTO:iNews Media Group)
PPIH Sebut Jamaah Wafat akan Difasilitasi Badal Haji dan Asuransi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Memasuki hari ke-20 operasional haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 31 jamaah haji reguler wafat. Mereka meninggal dunia baik saat dalam penerbangan dari Tanah Air maupun setelah tiba di Arab Saudi.

Kepala Daerah Kerja Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Basir, menyampaikan seluruh jamaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi. Beberapa di antaranya dimakamkan di Pemakaman Zahban, Kota Jeddah, dan lokasi pemakaman lainnya yang ditentukan oleh otoritas setempat.

“Jamaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya. Lokasi pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi,” ujar Basir dikutip dari laman Kemenag Rabu (21/5/2025).

“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” ujarnya.

Terkait hak jamaah, Basir menegaskan Kementerian Agama akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji dan klaim asuransi jiwa. "Untuk klaim asuransi jiwa akan diurus setelah operasional haji tahun ini selesai. Nanti semua jamaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement