Kementerian Agama menegaskan bahwa revitalisasi fisik harus seiring dengan penataan lingkungan belajar dan penguatan karakter.
“Bahkan kalau bisa menjadi contoh seluruh sekolah-sekolah umum di DKI Jakarta,” kata Menag.
“Saya ingin mengingatkan kepada kepala madrasah di sela-sela pengembangan madrasah, renovasi dan sebagainya, apakah bisa kita menyulam lingkungan sekolah kita itu juga menjadi indah dengan pepohonan, bunga dan lainnya,” tuturnya.
Menag menekankan standar fisik yang kompetitif, dimana madrasah tidak boleh kalah dari segi penampilan fisik bangunan.
Dia pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak melakukan pembedaan mencolok antara sekolah umum di bawah kewenangannya dengan madrasah di Jakarta.
(kunthi fahmar sandy)