sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Targetkan 5.000 Sertifikat Halal untuk UMKM Jakarta hingga Akhir 2025

Syariah editor Muhammad Refi Sandi
13/10/2025 23:00 WIB
Pramono menargetkan 5.000 sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Jakarta hingga akhir 2025.
Pramono Targetkan 5.000 Sertifikat Halal untuk UMKM Jakarta hingga Akhir 2025. (Foto: Inews Media Group)
Pramono Targetkan 5.000 Sertifikat Halal untuk UMKM Jakarta hingga Akhir 2025. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menerima kunjungan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, beserta jajaran, di Balai Kota Jakarta, pada Senin (13/10/2025). Pertemuan ini untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, khususnya Jakarta.

"Hal ini juga untuk melindungi masyarakat, dunia usaha yang berdaya saing, ekonomi yang tumbuh, dan mewujudkan Indonesia menjadi barometer industri halal global. Beliau telah menyampaikan apa yang telah dikerjasamakan selama ini yang sudah berjalan dengan baik," kata Pramono.

Ia menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan BPJPH sejak berdiri pada 2017 dan memulai layanannya pada 2019. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Pemprov DKI Jakarta secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai tahun 2015 hingga kini.

"Sampai tahun 2025 ini, kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal berjumlah 15.837. Mudah-mudahan, tahun ini mendapatkan kurang lebih 5.000 (sertifikasi) lagi, sehingga Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal ini," ucapnya.

Sementara itu, Haikal Hasan, bersyukur bisa bertemu langsung dengan Gubernur Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan salah satu daerah yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya urusan kehalalan.

Ia menyebut, jaminan kehalalan adalah kewajiban dan telah menjadi nomenklatur sejak 1974.

"Ini bukan barang baru, di masa Presiden SBY, UU Nomor 33 Tahun 2014 terbit. Kemudian, pada zaman Presiden Joko Widodo, juga dikeluarkan PP Nomor 42 Tahun 2024, yang intinya, semuanya dijalankan di masa Presiden Prabowo, telah menjadi kewajiban (bersertifikasi halal)," ujar Haikal.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah produk yang belum mengurus jaminan halal, namun masih beroperasi di Indonesia. Produk halal yang beredar memiliki logo resmi dari BPJPH, sementara yang tidak halal diberikan logo non-halal.

Selain itu, dia menjelaskan mengenai produk ilegal. Produk tersebut bukan hanya tidak memiliki logo halal,tetapi juga tidak mencantumkan ingredients dan expired date.

“Jadi, jelas sekali, kita akan adakan ranking, kayaknya Jakarta bakal juara nih. Karena, paling tertib dan disiplin, dan itu yang kita harapkan. Sekali lagi, saya katakan, halal itu bukan untuk umat Islam saja, halal life style, modern civilization, halal itu ada di semua agama. Halal itu simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas, itu yang terjadi di seluruh dunia," tuturnya. 

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta terus mendukung percepatan sertifikasi halal melalui berbagai kolaborasi. Sejak 2023, Pemprov bekerja sama dengan BPJPH dalam program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) untuk skema Halal Self Declare.

Bentuk kolaborasi ini meliputi sosialisasi program SEHATI kepada para pelaku usaha binaan serta penyediaan data binaan untuk diikutsertakan dalam program tersebut. Selain itu, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta juga menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi para pelaku usaha di ibu kota.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement