sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prokes Pandemi, Jamaah Hanya Bisa Sekali untuk Umrah dan Salat di Raudhah

Syariah editor Widya Michella
29/09/2021 13:34 WIB
Dalam penerapan prokes ketat pada masa pandemi, jamaah hanya bisa sekali untuk salat di Raudhah dan umrah.
Prokes Pandemi, Jamaah Hanya Bisa Sekali untuk Umrah dan Salat di Raudhah(Dok.MNC Media)
Prokes Pandemi, Jamaah Hanya Bisa Sekali untuk Umrah dan Salat di Raudhah(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyampaikan penyelenggaraan umrah di pandemi dilakukan dengan  penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.

Sehingga untuk pelaksanaan umrah dan Salat di Raudhah hanya diberikan kesempatan sekali. Namun untuk salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap dapat dilakukan setiap waktu.

"Selama di Makkah dan Madinah, jemaah mendapat kesempatan sekali menjalankan umrah, dan sekali salat di Raudhah,"jelas Endang dikutip pada laman resmi Kemenag, Rabu,(29/09/2021).

Pemerintah Saudi Arabia telah membuka pelaksanaan ibadah umrah pada Agustus 2021 lalu. Sampai saat ini, tercatat sudah 12 ribu jemaah yang berumrah. Namun Arab Saudi baru memberikan izin kepada dari 10 negara, yaitu: Amerika Serikat, Bangladesh, Inggris, Irak, Jordan, Nigeria, Senegal, Sudan, Prancis dan Uni Emirat Arab.

Untuk penyelenggaraan umroh pun Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah divaksinasi menggunakan vaksin yang diakui Arab Saudi yaitu Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson and Johnson.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement