"Harus ada sosialisasi dan edukasi pada umat masyarakat syariah di daerah-daerah,” ujarnya.
Puan juga meminta, pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah memikirkan diferensiasi model bisnis atau produk syariah yang masih terbatas. Seperti saham syariah, sukuk korporasi, reksa dana syariah, surat berharga negara, asuransi syariah, dan pembiayaan syariah. Sementara lembaga keuangan konvensional dinilai mempunyai produk yang lebih lengkap. Serta, segera menerapkan penggunaan teknologi digital, terutama untuk lembaga-lembaga keuangan syariah.
“Ini tentu saja membutuhkan SDM yang andal. Karena itu pengembangan SDM mutlak diperlukan. Dengan langkah-langkah itu, saya berharap masyarakat ekonomi Syariah Indonesia bisa menjadi barometer ekonomi Syariah dunia," pungkasnya. (TIA)