IDXChannel - Juru bicara panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji, Wisnu Wijaya, mengatakan setidaknya terdapat tiga isu besar yang akan digali dalam rapat yang akan segera digelar.
"Terdapat 3 masalah utama yang menjadi concern sejumlah fraksi di parlemen dan anggota lintas komisi yang terlibat dalam pengawasan pelaksanaan haji 2024 sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi secara serius," kata Wisnu, Senin (15/7/2024).
Isu pertama terkait indikasi pelanggaran UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M.
Kedua, masalah transportasi, pemondokan, penerbangan, serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Ketiga, terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji,” ujar dia.