IDXChannel - Rapat Paripurna DPR menerima usulan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam rangka evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, John Kennedy Aziz, mengatakan banyak permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah haji ini.
Salah satunya penambahan kuota jamaah haji. Timwas menilai, ada pelanggaran undang-undang di balik pembagian tambahan kuota tersebut.
"Di samping itu ada masalah haji yang lain seperti overcapacity tenda di Mina, Arafah, makanan, dan transportasi selama di Arab Saudi. Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tidak ada penyelesaiannya oleh pemerintah," kata John Kennedy dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan bahwa usulan pembentukan Pansus ini telah dibahas pada saat rapat Timwas di Arab Saudi. Di mana, rapat itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Wakil Ketua DPR RI yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat paripurna, Rachmat Gobel menerima apa yang menjadi usulan Timwas Haji DPR RI.
"Baik karena waktu sudah selesai, saya kira karena pak Lodewijk sudah mengatakan membuat Pansus ya kami menyetujui untuk dibuat pansus," kata Gobel.
(NIA)