sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rata-rata Antrean Haji RI Capai 41 Tahun, Begini Langkah Menag

Syariah editor Widya Michella
08/11/2022 11:11 WIB
Menag, Yaqut Cholil akan melakukan beberapa cara untuk mengurangi antrean haji di Indonesia yang rata-rata mencapai 41 tahun.
Rata-rata Antrean Haji RI Capai 41 Tahun, Begini Langkah Menag. (Foto: MPI).
Rata-rata Antrean Haji RI Capai 41 Tahun, Begini Langkah Menag. (Foto: MPI).

Jumlah antrean haji tersebut berdasarkan pada angka normal kuota haji Indonesia, yakni sebanyak 220 ribu. 

Yaqut menambahkan, Undang-undang No 8 tahun 2019, memungkinkan untuk kembali disusun ulang terkait antrean jamaah haji. 

"(Aturan) itu dimungkinkan kita untuk menyusun kuota yang berkeadilan. Jarak antrean dari satu daerah ke daerah lain tidak berbeda terlalu jauh dengan menghitung probabilitas penduduk muslim daerah setempat. Ini akan kita siapkan," ujarnya. 

Terkait kuota haji 2023, Yaqut menuturkan, hal tersebut akan dibahas dalam Muktamar Perhajian yang dilaksanakan pada 9 Januari 2023 di Arab Saudi. Muktamar ini akan melibatkan semua negara yang memiliki misi haji ke Saudi. 

"Kita akan mendiskusikan secara bersama dan terbuka mendapatkan solusi terbaik atas pelaksanaan ibadah haji dan membangun pemahaman yang moderat di dalam peribadatan haji dan umrah itu komitmen menteri haji," ujar dia.

Yaqut berharap, agar ada penambahan kuota haji Indonesia di tahun depan. Sebab diketahui rata-rata antrean haji nasional Indonesia hingga mencapai 41 tahun.

"Jadi kita akan cari solusi bersama di muktamar perhajiaan nanti. Tentu ada harapan tahun depan ini kuota haji bisa ditambahkan 48% bukan hanya 52% sisanya, tapi mungkin bisa ditambahkan lebih banyak karena tentu sangat bermakna bagi para calon jamaah yang sedang mengantre," pungkasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement