IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyoroti adanya kesenjangan antara antrean haji reguler dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Oleh karena itu, Kemenag akan mengkaji ulang skema penghitungan masa antrean haji Indonesia.
"Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait dengan penyiasatan agar antrean itu tidak panjang. Jadi kita ingin membuat (sistem) kuota yang berkeadilan," ujar Yaqut ditulis Selasa (8/11/2022).
Terkait, panjangnya masa antrean haji Indonesia, lanjut Yaqut, juga telah disampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, dia berharap agar jarak antrean jamaah haji di berbagai daerah tidak terlalu jauh. "Karena beda antrean di Papua cuma 10 tahun, sementara di Sulawesi Selatan 43 tahun," tuturnya.