sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Sebar Kuota Haji 2023 di 34 Provinsi, Terbanyak Jabar 38.723 Jamaah

Syariah editor Widya Michella
23/02/2023 20:14 WIB
Menag, Yaqut Cholil Qoumas telah menyebar kuota haji 2023 di 34 provinsi, khususnya kuota haji reguler sebanyak 203.320 kuota.
Menag Sebar Kuota Haji 2023 di 34 Provinsi, Terbanyak Jabar 38.723 Jamaah. (Foto: MNC Media).
Menag Sebar Kuota Haji 2023 di 34 Provinsi, Terbanyak Jabar 38.723 Jamaah. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. 

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa Gus Men, menetapkan, kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement