sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Sedang Dimatangkan

Syariah editor Binti Mufarida
26/02/2024 12:06 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku sedang menyiapkan regulasi terkait Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
Regulasi KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Sedang Dimatangkan. (Foto Binti M/MPI)
Regulasi KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Sedang Dimatangkan. (Foto Binti M/MPI)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku sedang mempersiapkan regulasi terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

"Ya ini kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua Dirjen, mulai dari Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Yaqut juga memastikan, mekanisme dan regulasinya sedang dibahas penyesuaiannya oleh Dirjen Bimas Islam hingga non Islam. Sehingga, kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara terburu-buru.

"Mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement