sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Sedang Dimatangkan

Syariah editor Binti Mufarida
26/02/2024 12:06 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengaku sedang menyiapkan regulasi terkait Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
Regulasi KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Sedang Dimatangkan. (Foto Binti M/MPI)
Regulasi KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama Sedang Dimatangkan. (Foto Binti M/MPI)

Dia mengatakan, KUA merupakan etalase Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga, diharapkan bisa jadi tempat untuk pernikahan semua agama.

"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan," kata dia.

Lebih lanjut, Yaqut juga memastikan akan melibatkan semua stakeholder untuk pembahasan wacana KUA bisa digunakan untuk pernikahan bagi semua agama. "Pasti pasti pasti kita akan melibatkan semua stakeholder," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement