Dia mengatakan, KUA merupakan etalase Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga, diharapkan bisa jadi tempat untuk pernikahan semua agama.
"Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh semua saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan," kata dia.
Lebih lanjut, Yaqut juga memastikan akan melibatkan semua stakeholder untuk pembahasan wacana KUA bisa digunakan untuk pernikahan bagi semua agama. "Pasti pasti pasti kita akan melibatkan semua stakeholder," pungkasnya.
(YNA)