IDXChannel - Indonesia dan Singapura sepakat bekerja sama dalam hal Jaminan Produk Halal (JPH). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian atau MoU on Cooperation in the Quality Assurance on Halal Product.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham, dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Kadir Maideen di Singapura, Kamis (8/8).
“Alhamdulillah BPJPH dan MUIS telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal," ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangan resminya yang diakses dari laman resmi Kemenag, Jumat (9/8).
Aqil mengatakan, sinergi di antara otoritas halal kedua negara penting dilakukan mengingat antara Indonesia dan Singapura merupakan negara sahabat yang telah lama menjalin kerja sama dalam berbagai bidang. Termasuk, aktivitas perdagangan produk.