sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ridwan Kamil Siap Daftarkan Masjid Al Jabbar Jadi Objek Vital Negara

Syariah editor Agung Bakti Sarasa
21/03/2023 00:37 WIB
Masjid Al Jabbar akan diupayakan untuk masuk dalam objek vital negara.
Ridwan Kamil Siap Daftarkan Masjid Al Jabbar Jadi Objek Vital Negara. (Foto MNC Media).
Ridwan Kamil Siap Daftarkan Masjid Al Jabbar Jadi Objek Vital Negara. (Foto MNC Media).

"174 pengurus DKM ada dari pemerintahan, para ulama, aktivis masjid. Ketua DKM-nya jabatan gubernur, maka ini akan berlangsung satu tahun sampai nanti periode keduanya gubernur yang definitif berikutnya dikalikan 5 tahun," jelasnya.

Dengan sudah terbentuknya DKM, Masjid Al Jabbar akan lebih ditertibkan kembali, mulai dari parkir, sampah hingga aturan PKL. Kemudian, paling penting dari terbentuknya kepengurusan ini, yakni bisa memakmurkan masjid. 

"Satu harapannya bisa memakmurkan masjid se-makmur makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini karena tidak hanya tempat solat tapi ada juga museum galeri Rasulullah," ucapnya. 

Untuk penataan PKL, Pemprov Jabar akan menggandeng Kodim 0618/Kota Bandung. Menurutnya, dengan adanya bantuan dari TNI, maka penataan pedagang bisa lebih tertib dan lebih tertata dengan baik. 

"Penataan PKL kita akan kerjasamakan dengan kodim, sehingga kalau dengan pihak ketiga yang mempunyai kewenangan mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan dan lain sebagainya, sangat aman," papar Kang Emil.

Seperti diketahui, Masjid Al Jabbar saat ini masih ditutup dan belum bisa dibuka untuk umum. Pemprov Jabar baru akan membuka pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah.

Adapun pengurus baru ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.

Dewan Pembina Masjid diketahui oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Sweta anggota ada dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement