Menkop menegaskan bahwa melalui kepengurusan baru yang terbentuk diharapkan dapat memajukan ke depan. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak khususnya koperasi dengan MES untuk terus mendorong peran koperasi berbasis syariah sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional.
"Munas VII Masyarakat Ekonomi Syariah ini kami nilai sebagai momentum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan program yang berkelanjutan serta inklusif," kata Menkop dalam siaran pers, Minggu (11/1/2026).
Ia menambahkan bahwa saat ini sudah banyak contoh dan praktik baik dari koperasi-koperasi berbasis syariah yang sukses mengembangkan ekosistem bisnisnya sehingga dapat menjadi tumpuan bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Sebagai contoh Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey Bandung yang sukses mengembangkan ekosistem bisnis di sektor pertanian.
"Saat ini juga banyak dari Koperasi Pondok Pesantren yang kita minta untuk menjadi kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memastikan program prioritas pemerintah dapat berjalan dengan baik," ucapnya.
Adapun MES merupakan organisasi nirlaba yang berdiri sejak 1 Muharram 1422 H atau bertepatan dengan 26 Maret 2001. MES didirikan dengan tujuan membumikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi berkeadilan dan sesuai prinsip syariah.