"Kemudian, dari IAEI kita memperoleh award tentang pasar modal syariah," sambungnya.
Dia menyebut, penanda awal kegiatan pasar modal syariah di Tanah Air sudah jauh terjadi pada tahun 1997 yang lalu, dimana pada saat itu pertama kalinya terbit instrumen reksa dana syariah dan selanjutnya Bursa mengembangkan indeks pertama berupa JII (Jakarta Islamic Index).
"Kemudian kami menandai tahun 2011 tentang awal kebangkitan pasar modal syariah karena sejak saat itu memang terutama dikantonginya fatwa DSN-MUI Nomor 80 terkait transaksi efek yang memenuhi prinsip syariah di BEI memang ini menjadi momentum kebangkitan yang kemudian dapat kita optimalkan untuk mengembangkan lebih jauh pasar modal syariah kita," ucapnya. (TIA)