“Dari klinik bandara, jamaah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk penanganan lebih lanjut. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, jamaah tersebut kemudian dinyatakan wafat,” ujarnya.
Dari data awal, kata dia, tidak ditemukan catatan khusus terkait riwayat penyakit jamaah tersebut. Secara dokumen keberangkatan, jamaah juga telah memenuhi ketentuan istithaah kesehatan dan tergolong memenuhi syarat untuk berangkat haji pada tahun ini.
“Berdasarkan data yang ada, tidak ditemukan catatan khusus ataupun riwayat penyakit tertentu. Dari sisi status istithaah, almarhum masuk dalam kategori memenuhi syarat untuk berangkat haji tahun ini,” katanya.
“Walaupun jamaah sudah memenuhi syarat istithaah, kondisi di lapangan tetap harus terus dipantau. Perjalanan panjang, kelelahan, dan proses kedatangan bisa memengaruhi kondisi fisik jamaah. Karena itu, petugas harus selalu siap melakukan penanganan cepat,” ujar Abdul Basir.