IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebutkan, aturan terbaru soal batasan potongan bagi aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen tidak akan berpengaruh terhadap penjualan UMKM makanan dan minuman.
“Enggak (tidak berpengaruh). Saya lihat sih fine-fine aja ya semuanya. Saya pikir enggak ada yang perlu kita lihat mana yang untung, mana yang rugi,” kata Maman kepada wartawan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (3/5/2026).
“Karena kan, ini kan sebetulnya kan bagi hasil antara aplikator dengan ojol-nya. Bukan dengan UMKM-nya kan. Jadi enggak ada dari situ,” kata dia.
Maman menjelaskan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan batasan maksimal potongan untuk aplikator merupakan jawaban atas aspirasi pengemudi ojol.