sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Maman Sebut Penjualan UMKM Tak Terganggu Pemangkasan Komisi Ojol

News editor Riyan Rizki Roshali
04/05/2026 07:50 WIB
Aturan terbaru soal batasan potongan bagi aplikator ojek online (ojol) maksimal 8 persen tidak akan berpengaruh terhadap penjualan UMKM makanan dan minuman.
Menteri Maman Sebut Penjualan UMKM Tak Terganggu Pemangkasan Komisi Ojol. (Foto Istimewa)
Menteri Maman Sebut Penjualan UMKM Tak Terganggu Pemangkasan Komisi Ojol. (Foto Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengatakan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.

"Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," kata Prabowo. 

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan, telah menaikkan upah minimum hingga menambah rumah bersubsidi untuk buruh. "Kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement